SELAMAT DATANG DI FTZ BINTAN.....!!!

Rabu, 24 Januari 2018

SEJARAH BP BINTAN


Kabupaten Bintan merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau disebut juga dengan  Free Trade Zone (FTZ)  melalui PP Nomor 47 Tahun 2007 . Secara umum diartikan bahwa pada kawasan ini diberlakukan kemudahan berusaha dan berinvestasi dengan fasilitas pajak yang tidak dipungut baik itu pajak pertambahan nilai (PPN) pajak Bea masuk dan keluar barang (Ekspor dan Impor), Pajak Barang Mewah (PPnBm) dan juga fasilitas kemudahan bekerja bagi warga negara asing dan lain sebagainya.
Berdasarkan PP 47 Tahun 2007 dimana wilayah FTZ bersifat inclave maka Gubernur selaku ketua Dewan Kawasan Batam/Bintan /Karimun menunjuk Bupati/Walikota  yang wilayahnya terdapat kawasan FTZ sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan untuk masing-masing wilayah yang berada dalam kewenangan administrasinya. Bupati Bintan sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan Wilayah Kabupaten Bintan dan Walikota sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan Wilayah Kota Tanjungpinang.
Sebagai amanat dari PP 47 tersebut Satu hal yang khusus berlaku pada FTZ Bintan yaitu lokasi yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas pada kawasan tertentu saja yaitu Sebagian Pulau Bintan bagian Utara dengan luas 58.750,60 ha termasuk pulau Anak Lobam dengan luas 678,20 ha kemudian Kawasan Industri Maritim Bintan Timur dengan luas 812,60 ha dan Kawasan Industri Galang Batang dengan luas 1.775,80 ha.
Guna pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha (investor) diwilayah Kabupaten Bintan  BP Kawasan Bintan saat ini berkantor di  Jl. Raya Tanjungpinang – Tanjung Uban KM. 16 KP. Simpangan Kec. Toapaya Selatan- Kabupaten Bintan. Dikantor ini dilaksanakan seluruh administrasi dan perizinan terpadu (Izin Prinsip, Izin Usaha, API, RIB) dan Izin-izin pusat yang telah dilimpahkan ke BP Kawasan Bintan.
Demikian semoga dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan sebagai informasi bagi yang membutuhkan.